Sumbawa Barat. Samawarea. Com ( 15/Januari/2026)
Dinas Pertanian menyatakan kesiapan penuh untuk menerima titipan sebanyak 21 unit mesin panen padi jenis combine harvester yang saat ini diamankan oleh pihak kejaksaan dalam rangka penyelidikan kasus pokok pikiran (Pokir) pengadaan combine milik anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Langkah ini diharapkan tidak hanya mendukung proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga memastikan bahwa alat pertanian tersebut tetap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan petani.
Kepala Dinas Pertanian Jamilatun menyampaikan bahwa pihaknya memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menampung seluruh unit combine tersebut. Saat ini, Dinas Pertanian tercatat memiliki delapan rumah combine yang tersebar di sejumlah wilayah sentra pertanian. Fasilitas tersebut dinilai cukup untuk menampung dan merawat seluruh mesin combine yang akan dititipkan oleh kejaksaan.
“Kami pada prinsipnya siap menerima titipan 21 unit combine yang saat ini diamankan oleh kejaksaan. Di Dinas Pertanian sendiri sudah tersedia delapan rumah combine yang memang disiapkan untuk penyimpanan dan pengelolaan alat mesin pertanian. Dengan fasilitas itu, kami yakin seluruh combine tersebut dapat ditampung dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa keberadaan combine harvester sangat dibutuhkan oleh petani, terutama saat musim panen tiba. Mesin ini mampu mempercepat proses panen, mengurangi kehilangan hasil panen, serta menekan biaya produksi yang biasanya cukup tinggi jika menggunakan cara manual.
Karena itu, Dinas Pertanian juga menyambut baik jika combine tersebut dititipkan kepada mereka dengan izin untuk tetap dimanfaatkan membantu para petani. Menurutnya, daripada alat tersebut hanya tersimpan selama proses penyelidikan berlangsung, akan jauh lebih bermanfaat apabila digunakan untuk mendukung aktivitas panen di lahan pertanian masyarakat.
“Kami juga sangat setuju jika combine itu dititipkan kepada Dinas Pertanian sekaligus dapat dimanfaatkan untuk membantu petani dalam memanen padi. Dengan pengelolaan yang baik, alat tersebut tetap terawat, dan di sisi lain petani juga mendapat manfaat langsung,” tambahnya.
Dinas Pertanian menegaskan bahwa apabila combine tersebut nantinya dititipkan secara resmi, maka pengelolaannya akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Penggunaan mesin akan diatur melalui kelompok tani atau unit pelayanan jasa alat mesin pertanian sehingga distribusinya merata dan tepat sasaran.
Dengan adanya kerja sama antara kejaksaan dan Dinas Pertanian, diharapkan proses hukum yang berjalan tetap dapat menghormati prinsip pemanfaatan aset secara produktif. Sementara bagi petani, keberadaan tambahan unit combine ini tentu menjadi kabar baik karena dapat mempercepat proses panen padi di berbagai wilayah sentra produksi.
Dinas Pertanian pun berharap langkah ini dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan. Di satu sisi, barang bukti tetap aman dan terjaga, sementara di sisi lain masyarakat petani tetap merasakan manfaat dari alat pertanian modern tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas panen padi.






