MATARAM, samawarea.com (2 Desember 2025) — Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Jaminan dan Perlindungan Sosial (Linjamsos) tengah menyusun Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Banjir dan Kekeringan sebagai upaya strategis meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Kegiatan berlangsung sejak 1 hingga 2 Desember 2025 di Hotel Fave Mataram, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Staf Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi NTB, Muliadi, SH, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini menjadi langkah penting agar Provinsi NTB memiliki pedoman terencana dan terintegrasi dalam penanganan bencana.
“Tujuan utama dari penyusunan Renkon ini adalah agar seluruh pemangku kepentingan mampu merespon bencana secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi guna meminimalkan korban jiwa, kerugian harta benda, serta dampak sosial ekonomi,” ujarnya.
Selain meningkatkan kapasitas penanganan bencana, kegiatan ini sekaligus dilakukan untuk memperbaharui dokumen Rencana Kontinjensi yang masa berlakunya akan berakhir pada 31 Desember 2025. Pembaharuan diperlukan agar rencana penanggulangan bencana tetap relevan sesuai dinamika risiko dan kondisi lapangan di NTB.
Melalui penyusunan dokumen Renkon Banjir dan Kekeringan 2025 ini, Dinas Sosial NTB berharap koordinasi lintas sektor dapat diperkuat, mulai dari tahap mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif antarinstansi, lembaga sosial, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana yang setiap tahun berpotensi terjadi di wilayah NTB.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan dokumen Rencana Kontinjensi yang komprehensif, operasional, dan aplikatif sebagai acuan pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan. (SR)






