Ungkap Jaringan Narkoba di Maronge, Tiga Orang Dibekuk, Belasan Poket Sabu Disita

oleh -623 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com.(24 November 2025) — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Sebuah jaringan peredaran sabu berhasil dibongkar melalui penggerebekan di Kecamatan Maronge, yang berujung pada penangkapan tiga orang terduga.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Maronge.

“Tim Opsnal bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya transaksi sabu. Dari hasil penggerebekan, berhasil diamankan barang bukti sabu dengan total berat bruto 41,95 gram,” ujarnya.

Penggerebekan pada Minggu (23/11) pukul 14.30 Wita di rumah terduga berinisial A ini, polisi meringkus tiga orang, A (37), I (32), dan R (29).

Dalam penggeledahan, satu poket sabu ditemukan di lipatan celana terduga A. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dan menemukan 15 poket sabu lain termasuk satu poket ukuran besar yang disimpan di kamar tengah dan kamar depan.

Secara keseluruhan, polisi menyita 16 poket sabu seberat total 41,95 gram, serta berbagai barang bukti lainnya, di antaranya, satu timbangan digital, dua bendel klip plastik, dua pipa kaca, tiga skop sabu, dua alat hisap (bong), HP dan uang tunai Rp 600.000.

Ketiga terduga berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *