BADUNG BALI, samawarea.com (29 November 2025) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Bali.
Kunjungan ini bertujuan menggali strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi yang selama ini berhasil diterapkan Badung sebagai salah satu daerah dengan capaian PAD tertinggi di Indonesia.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumbawa H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, didampingi Wakil Ketua II Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., Ketua Komisi II I Nyoman Wisma, S.I.P., serta Sekretaris Komisi II H. Zohran, S.H.
Rombongan diterima langsung oleh Kasubbid Data dan Informasi Bapenda Badung, Adi Suardana, yang memaparkan strategi Badung dalam mengelola sektor pendapatan daerah. Ia menjelaskan bahwa visi utama Bupati Badung adalah menghadirkan pariwisata berkualitas yang berlandaskan nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi tersebut mendorong pertumbuhan signifikan objek dan wajib pajak.
Adi menyampaikan sejumlah data peningkatan pajak daerah, khususnya dari sektor pariwisata, antara lain Pajak Hotel: naik dari 3.618 objek (2019) menjadi 4.626 objek (2023). Pajak Restoran: meningkat dari 2.063 objek (2019) menjadi 2.689 objek (2023). PBB-P2: total objek per 2024 mencapai 236.074 objek. BPHTB 2025: pendapatan mencapai Rp 96,58 miliar dari 1.626 transaksi.
Dalam presentasinya, Adi menegaskan bahwa Badung menerapkan berbagai strategi untuk memperkuat PAD. Yaitu, Ekstensifikasi dan Validasi Data Wajib Pajak.
“Pendataan, pendaftaran, dan pemutakhiran data dilakukan secara intensif,” ujar Adi.
Selanjutnya, Optimalisasi Pemungutan PBB-P2. Melalui pelayanan langsung ke masyarakat serta kebijakan syarat lunas PBB-P2 pada transaksi BPHTB, pengurusan izin usaha, hingga mutasi PBB.
Berikutnya, Penerapan Sistem Online Pajak Daerah (Perda No. 2/2016). Bapenda menggunakan teknologi pemantauan transaksi digital melalui Tapping Box – monitoring transaksi di mesin kasir, Client Rider – pemantauan berbasis server, dan Cash Register Online (CRO) – untuk WP yang masih mencatat manual.
Strategi lainnya adalah menggunakan plikasi E-Palapa Sistem layanan pajak berbasis web dan mobile ini mendukung pendaftaran NPWPD, pelaporan SPPT, hingga pengecekan tagihan PBB-P2.
Insentif Fiskal. Badung menerapkan berbagai keringanan, seperti, pengurangan 100% PBB-P2 untuk rumah tinggal dan lahan pertanian, pengurangan 100% BPHTB untuk perolehan hak dari waris, hibah, atau wasiat antar-saudara derajat kedua. Kemudian, pembebasan Pajak Restoran bagi usaha beromzet di bawah Rp po10 juta per bulan
Usai kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sumbawa H.M. Berlian Rayes menyampaikan bahwa kunjungan ini memberikan insight baru untuk penguatan PAD di daerah mereka.
“Kami berharap hasil kunjungan kerja ini dapat memberikan wawasan dan inovasi bagi Komisi II DPRD Sumbawa dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien guna peningkatan PAD, demi mendukung kemajuan pembangunan Kabupaten Sumbawa ke depan,” ujarnya.
Kunjungan kerja berlangsung interaktif dan diakhiri dengan diskusi mengenai peluang kerja sama serta penerapan sistem digitalisasi pajak yang dapat diadaptasi oleh Kabupaten Sumbawa. (SR)
Jika ingin dibuatkan versi singkat, versi bahasa Inggris, atau template rilis resmi instansi, saya siap bantu.






