Baru Beli Sabu Dibekuk Polisi

oleh -212 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (21 November 2025) — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial MF (27) pada Kamis malam, 20 November 2025, di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali. Penangkapan berawal dari laporan Satgas Anti Narkoba yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari terduga saat kegiatan edukasi berlangsung.

MF mengaku baru membeli satu poket sabu seberat (bruto) 0,29 gram dan diamankan bersama barang bukti awal tersebut. Setibanya di lokasi, Tim Opsnal melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan dua poket sabu tambahan  di dekat rumah warga yang saat itu kosong.

Dua saksi umum dihadirkan untuk menyaksikan penggeledahan terhadap terduga, di mana petugas hanya menemukan uang tunai Rp 55.000 selain sabu yang dibawanya.

Total barang bukti yang diamankan terdiri dari satu klip sabu milik terduga, dua poket sabu temuan, serta uang tunai. MF kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *