SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Oktober 2025) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali meringkus pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, polisi berhasil mengamankan terduga berinisial IH warga Kecamatan Alas Barat dengan barang bukti sabu seberat 9,38 gram.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan adanya pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi yang disampaikan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujar IPTU Harirustaman.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba pun langsung melakukan penyelidikan mendalam dan pemantauan terhadap salah satu rumah yang dicurigai.
Setelah memastikan target, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial IH (30).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah sebuah kardus. Total sabu yang disita sebanyak 6 poket, dengan total berat brutto mencapai 9,38 gram. Selain itu 1 bungkus rokok Sampoerna Kretek berisi sabu, 1 klip plastik kosong, dan 1 unit ponsel Android yang diduga digunakan dalam transaksi.
Meski IH dalam interogasi awal tidak mengakui sebagai pemilik sabu dan hanya mengaku sebagai pengguna, pihak kepolisian tetap membawa terduga beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan lanjutan seperti tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti akan dilakukan guna mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.
Polres Sumbawa kembali mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (SR)






