SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Oktober 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan langkah maju dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.
Selasa (7/10), Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., secara resmi meluncurkan Dashboard Sistem Informasi Pokok Pikiran (SiPokir) Bersama.
Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa kehadiran SiPokir menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.
“Kami ingin Kabupaten Sumbawa menjadi daerah yang benar-benar siap menghadapi era digitalisasi pemerintahan. Digitalisasi ini akan mempercepat pelayanan publik, memperkuat kolaborasi antarinstansi, serta memastikan setiap proses administrasi berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Lebih jauh, H. Jarot menjelaskan bahwa SiPokir dirancang untuk memastikan agar setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Dengan SiPokir, setiap usulan Pokir DPRD akan dikelola secara sistematis, berbasis data, dan terhubung langsung dengan sistem perencanaan pembangunan. Dengan demikian, arah pembangunan dapat lebih fokus dan tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin SAP., M.M.Inov, menyambut baik peluncuran ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya digitalisasi Pokir.
Menurutnya, SiPokir menjadi jembatan penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Pokir adalah janji kami kepada rakyat. Jika tidak tersampaikan, berarti ada aspirasi yang tertinggal. Dengan SiPokir, semua proses menjadi lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi ruang bagi miskomunikasi, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Nanang.
Peluncuran SiPokir Bersama ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD untuk terus berinovasi dan menjawab tantangan zaman melalui pemanfaatan teknologi, demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang lebih terarah. (SR)






