Rumah Dinas Camat Empang Dibobol, Ternyata Pelakunya Oknum Mahasiswa

oleh -927 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 September 2025) – Kasus pencurian si rumah dinas Camat Empang, terungkap. Kepolisian Sektor (Polsek) Empang berhasil meringkus seorang terduga berinisial SR seorang mahasiswa berusia 22 tahun.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, menyampaikan, kasus ini berawal dari laporan korban GR (19) seorang pelajar setempat.

Saat itu korban mengaku kehilangan dua unit ponsel miliknya, Samsung A34 5G dan Realme 8i, yang sebelumnya diletakkan di samping bantal, Rabu (3/9) dinihari pukul 05.20 Wita. Ini diketahui ketika korban dibangunkan oleh ibunya setelah melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka.

Selain ponsel, tas coklat milik korban ditemukan di atas tembok belakang rumah. Setelah dicek, dompet berwarna abu-abu yang berada di dalam tas berisi uang tunai Rp 800.000, raib.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 9 juta. Unit Reskrim Polsek Empang yang menerima laporan, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, anggota mencurigai SR.

Dipimpin Wakapolsek Empang, IPDA Yayan Candara Utama, SH., meringkus terduga di kediamannya, Desa Pamanto, Kecamatan Empang. Kepada polisi, terduga mengakui perbuatannya dan menyerahkan dua unit ponsel dan dompet berwarna abu-abu.

Selain barang bukti dari kasus ini, petugas juga mengamankan dua unit ponsel lain yang diduga merupakan hasil kejahatan yakni Oppo berwarna biru dan Redmi berwarna gold. Kini, terduga menjalani penyidikan lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *