Koramil Empang Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Bekuk Terduga Pengedar

oleh -1302 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 September 2025) – Komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan jajaran Koramil 1607-02/Empang. Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 19.20 Wita, satuan kewilayahan ini berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Sandao, Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Danramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, langsung memimpin operasi penindakan dengan melibatkan 10 personel TNI.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga beserta barang bukti berupa paket diduga sabu siap edar, alat komunikasi, dan sejumlah uang tunai. Demi kepentingan penyelidikan, identitas lengkap pelaku belum dapat dipublikasikan.

Kapten Cba Ruslan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif TNI dalam menjaga wilayah tetap kondusif dari ancaman narkoba.

“Koramil 1607-02/Empang akan terus bersinergi dengan aparat terkait dalam upaya pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah binaan kami,” tegas Danramil.

Apresiasi atas keberhasilan ini disampaikan Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lengah dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dari ancaman peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa TNI selalu hadir bersama rakyat. Kodim 1607/Sumbawa akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan bangsa,” ujar Dandim.

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *