MATARAM, samawarea.com (8 September 2025) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keamanan dan kualitas produk obat bahan alam. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Wujudkan Obat Bahan Alam NTB yang Aman, Berdaya Saing, dan Mendunia” yang digelar di Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Senin (8/9).
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P., yang hadir membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih cermat memilih serta memproduksi obat bahan alam.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dan BBPOM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk. Pastikan setiap produk memiliki izin edar dari BBPOM, sehingga aman dikonsumsi,” tegas Wagub.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh hasil instan dari produk jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya.
“Jamu adalah warisan budaya Indonesia. Jika dicampur bahan kimia berbahaya, tidak hanya menyalahi aturan tetapi juga membahayakan kesehatan, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap produk jamu dan obat bahan alam terus diperkuat, baik melalui edukasi maupun penegakan hukum.
“Pelaku usaha harus memastikan produknya memiliki mutu yang baik dan terdaftar resmi. Kami mendorong masyarakat menggunakan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi nomor izin edar produk,” jelas Yosef.
Berdasarkan data BBPOM, sepanjang tahun 2024 ditemukan 42.699 produk obat bahan alam ilegal secara nasional, dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 miliar. Di NTB sendiri, terjadi lonjakan signifikan dari 4.400 produk ilegal senilai Rp43 juta pada 2023, menjadi 33.166 produk senilai Rp418 juta pada 2024.
Yosef menegaskan, pendekatan pembinaan akan selalu diutamakan dalam pengawasan. Namun, jika pelaku usaha mengabaikan peringatan, maka langkah hukum akan ditempuh sebagai solusi terakhir (ultimum remedium).
“Edukasi menjadi garda terdepan untuk melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal atau yang mengandung bahan kimia berbahaya,” tegasnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Wakil Gubernur NTB, Kepala BBPOM Mataram, pelaku usaha obat bahan alam, dan para pemangku kepentingan lainnya. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan semua pihak dalam memerangi peredaran produk ilegal dan mewujudkan NTB sebagai daerah yang unggul dalam produksi obat bahan alam yang aman, berkualitas, dan berdaya saing global. (SR)






