SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 September 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menambah kekuatan di sektor pelayanan publik dengan mengukuhkan 182 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahap II Formasi Tahun 2024.
Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (30/9), dan dipimpin Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P.
Dari total 182 PPPK yang dikukuhkan, sebanyak 129 merupakan tenaga guru, 47 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga teknis. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat layanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan, sekaligus menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar menambah jumlah ASN, melainkan bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan transformasi birokrasi di Kabupaten Sumbawa.
“SK ini bukan sekadar lembaran kertas legalitas, melainkan ikrar tanggung jawab, pintu masuk pengabdian, sekaligus ujian integritas. Saya minta saudara semua bekerja dengan niat ibadah, terus belajar, adaptif, dan jangan pernah melupakan nilai kemanusiaan dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa ASN harus menjadi pribadi yang hadir di hati rakyat, bukan hanya secara fisik, tetapi juga dalam empati, pelayanan, dan etika kerja.
Sebelumnya, Sekretaris Panitia Seleksi PPPK yang juga Plt. Kepala BKPSDM Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi PPPK Tahap II telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sumbawa tengah mengusulkan penempatan 2.979 PPPK Paruh Waktu, sebagai bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.
“Langkah ini kami ambil untuk menjawab tantangan kekurangan SDM di unit-unit pelayanan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Acara penyerahan SK PPPK ini diawali dengan doa bersama dan ditutup dengan sesi foto bersama Bupati dan para penerima SK. Kehadiran ratusan PPPK baru ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan visi Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.






