Tidur Bersama Pacar, Pengedar Narkoba Digrebeg Polisi di Pagi Buta

oleh -4851 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (12 Agustus 2025) JA (25) warga Desa Pekat Kabupaten Dompu dan pacarnya, PA (21) asal Lombok Tengah, sangat terkejut. Pasangan kekasihnya tak menyangka Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu, sudah ada di dalam kamarnya, Selasa (12/8/25) dinihari pukul 04.00 Wita. Seketika kantuknya hilang setelah penggrebekan yang dilakukan tim di kediaman JA, Dusun Sori Soga, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Penggerebekan pada pagi buta ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah tersebut. Menanggapi laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Operasi ini dipimpin langsung Komandan Tim Opsnal, Bripka Abdul Hamid, SH. Meski tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan badan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang mencurigakan dari hasil penggeledahan di dalam dan sekitar rumah.

Di antaranya, 1 klip plastik berisi sabu yang disembunyikan dalam gulungan kertas putih di tempat sampah ruang tamu, 3 klip plastik bekas pakai, 2 korek api gas yang telah dimodifikasi, HP OPPO, gunting, dan 2 sekop sedotan yang ditemukan di kamar. Di bagian belakang rumah, tim juga menemukan 1 klip plastik berisi sabu di bawah batu bata, serta 2 alat hisap (bong), 2 klip bekas pakai, 2 plastik klip kosong, dan 1 pipet kaca berbentuk L. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,84 gram dan netto 1,05 gram.

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH., melalui Kasi Humas, AKP Zuharis, SH., membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, telah diamankan dua orang terduga penyalahguna narkotika di wilayah Kecamatan Pekat. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

AKP Zuharis menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat aparat kepolisian terhadap informasi dari masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Dompu. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.

Dari hasil interogasi awal, JA diduga pengedar sabu di wilayah tersebut. Sementara PA masih didalami penyidik. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *