Pemda Sumbawa akan Perkuat Sistem Digitalisasi Pungutan untuk Cegah Pungli

oleh -421 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 Agustus 2025) – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Gitta Liesbano SH., M.Kn didampingi Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry SH MH serta dihadiri Forkopimda, para kepala OPD terkait, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Wabup Ansori menyatakan pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD menyetujui dan sependapat terhadap dua Ranperda yang diajukan.

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Anggaran 2021–2025, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait Ranperda pertama, Wabup menjelaskan bahwa perubahan dilakukan melalui hibah program “Upland” yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian rakyat, mengurangi ketergantungan pada rentenir, serta memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi daerah dan penguatan peran BUMD. “Sumbangan dari program Upland ini diharapkan mampu mendorong kemajuan sektor pertanian dan memperkuat posisi BUMD dalam mendukung perekonomian lokal,” ujarnya.

Selanjutnya Ranperda perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kata Wabup, sangat sependapat agar perubahan tersebut tetap mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Pemungutan pajak dan retribusi jangan sampai menjadi beban masyarakat. Kami juga akan memperkuat sistem digitalisasi dalam pemungutan serta menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sumbawa dalam membangun sinergi dengan DPRD untuk memastikan regulasi yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *