Sumbawa Barat, Samawarea. Com, 25 Agustus 2025 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Sifa Kabupaten Sumbawa Barat kembali mendapat apresiasi dari masyarakat atas kualitas pelayanan yang diberikan. Kali ini, pujian datang dari seorang pasien asal Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, yang hendak menjalani operasi sesar untuk kelahiran anak keduanya.
Reni Aprikurnia, ibu muda berusia 38 tahun ini, mengungkapkan rasa syukurnya atas kenyamanan serta profesionalisme tenaga medis di RSUD Asy-Sifa. Ia mengaku sangat terbantu dengan pelayanan ramah dan cepat tanggap sejak pertama kali tiba di rumah sakit tersebut.
“Saya benar-benar merasa nyaman di sini. Dari awal saya datang untuk kontrol sampai persiapan operasi sekarang, semua staf medis sangat ramah, informatif, dan sabar. Saya tidak merasa seperti sedang berada di rumah sakit, karena suasananya sangat mendukung untuk proses penyembuhan dan persiapan mental sebelum operasi,” ungkap Reni saat ditemui tim media di ruang observasi menjelang pelaksanaan operasi sesar, Senin pagi.
Reni menceritakan bahwa ini merupakan pengalaman pertama menjalani operasi sesar,karna anak pertama bisa lahir normal, sehingga kali ini terasa sangat berbeda dari pengalaman sebelumnya yang ia jalani di rumah sakit lain. Ia mengaku sempat merasa cemas, namun pendekatan yang humanis dari para perawat dan dokter membuatnya jauh lebih tenang.
“Saya sempat takut karena belum pernah sebelumnya. Tapi di sini, dokter dan perawatnya sangat komunikatif. Mereka menjelaskan setiap prosedur dengan jelas dan menenangkan. Ini sangat membantu saya sebagai pasien,” tambahnya dengan nada kagum
Kita juga tidak perlu susah payah memanggil petugas cukup pencet tombol panggilan yang disediakan di masing masing Bed dan langsung direspon oleh petugas melalui pengeras suara ruangan dan bisa kita komunikasi dia arah, sehingga bisa dilayani dengan cepat, trimakasih RSUD ASSY-SYIFA , “Ungkapnya.
Plt RSUD Asy-Sifa, Andi Suahairi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa RSUD ASSY-SYIFA sudah menerapkan pelayanan Standar KRIS,
Penerapan standar KRIS ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Transformasi Layanan Kesehatan, di mana seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diwajibkan menyelaraskan fasilitas rawat inap sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
lanjut Andy menjelaskan bahwa implementasi KRIS dilakukan secara bertahap dan telah mencapai lebih dari 80% kesiapan. Beberapa elemen standar yang telah diterapkan di antaranya adalah kapasitas maksimal satu ruang rawat inap diisi oleh empat tempat tidur, keberadaan tirai pemisah antar pasien, ventilasi yang memadai, pencahayaan alami, serta akses listrik dan oksigen di setiap tempat tidur, dan nurse Call.
Dalam penerapan pelayanan Standar Kris kita tidak mengenal kelas BPJS, semua pasien wajib kami layani dengan standar Kris tanpa pandang bulu, “tutupnya.






