Korban Dugaan Tindak Kekerasan Oknum Polisi Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual 

oleh -1685 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Agustus 2025) — Seorang pria berinisial AF dilaporkan ke Polres Sumbawa atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan ini dibuat oleh seorang perempuan berinisial CL pada tanggal 28 Agustus 2025. Peristiwa ini terjadi di depan sebuah barbershop di Jalan Hasanuddin Kelurahan Bugis, Sumbawa.

Menurut laporan yang diterima pihak Polres Sumbawa, korban CL dan adiknya awalnya hendak membeli nasi padang di sebuah rumah makan. Saat memarkir motor, korban berselisih paham dengan seorang perempuan yang tidak dikenal.

Kejadian ini disebabkan karena saat itu korban mencoba untuk menegur perempuan tersebut yang berdiri menghalangi tempat parkir, namun perempuan itu tidak mendengar. Korban mencoba lagi dengan cara menglakson perempuan tersebut.

Tidak terima diklakson, keributan antara korban dan perempuan ini berlanjut dengan saling lontarkan kata-kata kasar, dan bahkan korban sempat dilempari batu hingga mengenai betisnya.

Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kerabatnya, korban CL bersama beberapa sepupunya mendatangi barbershop tempat perempuan tersebut berada. Korban berniat menyelesaikan masalah di Polres Sumbawa. Saat tiba di lokasi, korban bertanya kepada dua laki-laki yang ada di dalam barbershop. Namun, tiba-tiba terduga AF keluar dari kamar mandi dan terlibat cekcok dengan korban.

Tanpa alasan jelas, terduga AF mencekik leher korban dengan tangan kanannya, seraya mendorong korban ke arah pintu. Tak sampai di situ, terduga lalu memegang dan meremas kedua payudara korban dengan kuat sambil mendorongnya keluar dari barbershop. Akibat kejadian ini, korban mengalami nyeri di leher dan payudara, bahkan pakaian dalamnya sobek.

Saat terduga melakukan aksinya, korban disaksikan oleh beberapa kerabatnya yang berada di lokasi kejadian, yakni P, O, R, dan B. Merasa syok dan tak terima dengan perlakuan tersebut, korban CL melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan ini dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban juga mencium bau minuman keras pada tubuh terduga, sehingga diduga AF sedang dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi kekerasan seksual tersebut,” ungkapnya.

Pihak kepolisian berkomitmen akan menindaklanjuti masalah ini dengan transparan dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala permasalahan hukum kepada pihak berwajib.

Untuk diketahui, ssbelumnya AF yang diduga melakukan pelecehan seksual ini mengaku menjadi korban tindak kekerasan oknum polisi. Bahkan kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Sumbawa. AF melalui keluarganya juga membantah tuduhan  pelecehan seksual yang dilaporkan seorang wanita berinisial CL. SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *