Gerindra Soroti Transparansi Retribusi Parkir dalam Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

oleh -306 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Agustus 2025) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumbawa yang telah memberikan penjelasan mengenai dua Ranperda tersebut, yakni Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam penyampaian tersebut, Fraksi Gerindra melalui Jubirnya, M Tahir SH menekankan pentingnya kajian yang matang dalam setiap rancangan peraturan yang diusulkan untuk memastikan efektivitas dan kejelasan dalam pelaksanaannya.

Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus pada pasal terkait penyertaan modal daerah kepada PT. BPR NTB dan Perumda Air Minum Batulanteh. Mereka meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai besaran dan rincian penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Batulanteh yang tidak dijelaskan secara rinci dalam penjelasan sebelumnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian nominal antara nilai penyertaan modal yang disebutkan dalam penjelasan Bupati, yakni selisih sebesar Rp 100 juta yang perlu ditanggapi secara jelas sebelum pembahasan lebih lanjut.

Fraksi Gerindra menyambut baik usulan perubahan atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terutama terkait dengan retribusi parkir. Mereka mengingatkan Pemerintah Daerah untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan retribusi parkir agar tidak terjadi kebocoran. Dengan menggunakan contoh sistem karcis parkir yang pernah diterapkan, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Daerah untuk memilih metode yang lebih efisien dan minim kebocoran.

Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa perubahan-perubahan yang diusulkan dalam kedua Ranperda tersebut sangat penting untuk memastikan adanya kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi yang dapat mendorong akselerasi pembangunan di Kabupaten Sumbawa. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *