Fraksi PKS Desak Evaluasi Menyeluruh Kinerja BUMD Penerima Penyertaan Modal

oleh -194 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA 

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Agustus 2025) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa memberikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada sidang dewan yang digelar baru-baru ini. Pandangan umum ini disampaikan dalam sidang paripurna yang dihadiri Sekda Sumbawa, pimpinan DPRD, Anggota Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Fraksi PKS melalui jubirnya, H. Andi Mappeleppui  memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah menyusun Ranperda tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurutnya, perubahan ini adalah bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan daerah yang semakin berkembang. Fraksi PKS berharap perubahan ini dapat menciptakan tata kelola pajak dan retribusi yang lebih efektif, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

PKS mendorong agar penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus meningkat setiap tahunnya melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi yang melibatkan wajib pajak dan retribusi daerah. Terlebih, PKS menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Selain itu, Fraksi PKS juga mengingatkan agar penerapan asas keadilan dalam pemungutan pajak tidak memberatkan masyarakat berpendapatan rendah.

Terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD, PKS menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang menerima penyertaan modal. PKS juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan hasil audit keuangan BUMD yang telah menerima modal, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PKS berharap Ranperda ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan bertanggung jawab. PKS juga menekankan pentingnya memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Meskipun Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyusun kedua Ranperda tersebut, mereka menekankan pentingnya implementasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. PKS berharap agar kedua Ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dengan melibatkan semua pihak terkait, agar hasilnya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Kabupaten Sumbawa.

Akhirnya, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan siap untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut pada tingkat yang lebih lanjut, dengan harapan agar peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *