Empat Bulan Jadi Buronan Polsek Utan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Depan Mapolsek Utan

oleh -1348 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Agustus 2025) — Meski menjadi buronan Polsek Utan, tak membuat AM (55) mawas diri. Justru pria yang sudah empat bulan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) ini memperlihatkan dirinya di depan Mapolsek Utan, Sabtu, 9 Agustua 2025. Hasilnya dia ditangkap. Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.IK, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP.,M.M.Inov, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban SA (43) pada 14 April 2025.

Korban yang tinggal di Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, Kecamatan Utan ini melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya yang diparkir di belakang rumahnya.

Namun pada 25 April 2025, sepeda motor korban ditemukan oleh seorang saksi di dalam bangunan sarang burung walet yang dijaga rekan pelaku berinisial G. Saat polisi mendatangi lokasi, G dan AM berusaha melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan G, sementara AM berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Utan menerima informasi pada 9 Agustus 2025, AM berencana melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus Safari Darma Raya dari Terminal Sumbawa.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penghadangan di depan Mako Polsek Utan. Akhirnya, AM berhasil ditemukan di dalam bus dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergitas tim di lapangan yang tak kenal lelah. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan, khususnya curanmor, demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan menggunakan kunci ganda agar terhindar dari tindak kejahatan.” tegas Kapolsek Utan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *