SAMAWAREA PARLEMENTARIA KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Agustus 2025) — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat penting pada Senin (11/8/2025) guna membahas agenda dan jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa. Fokus utama rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025, serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Banmus yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, didampingi oleh Wakil Ketua I H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov dan Wakil Ketua II Gitta Liesbano, SH., M.Kn.
Turut hadir dalam rapat, para anggota Banmus DPRD Kabupaten Sumbawa, antara lain Ridwan, SP., M.Si, H. Zainuddin Sirat, H. Andi Mappeleppui, H. Rusdi, Juliansyah, SE, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, Kaharudin Z, H. Jabir, S.Pd, Abron Ishak, A.Md., I Ketut Sawitra, dan Muhammad Tahir, SH.
Selain unsur pimpinan dan anggota Banmus, hadir pula H. Junaidi, S.Pt, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, bersama jajaran sekretariat DPRD.
Dalam rapat ini, disepakati bahwa pembahasan Ranperda dan perubahan KUA-PPAS menjadi agenda prioritas dalam Rapat Paripurna mendatang, mengingat urgensinya terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2025.
Rapat Banmus ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran DPRD berjalan sesuai dengan mekanisme serta tahapan yang ditetapkan. (SR)






