Anggaran Sumbawa 2025 Berubah, Pemkab Pangkas Belanja Modal 73,5 Milyar

oleh -1112 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Agustus 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam struktur anggaran tahun 2025. Dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) sebagai langkah penyesuaian terhadap turunnya pendapatan daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, SAP, M.M.Inov., didampingi Waka I H Berlian Rayes S Ag., M. M. Inov dan Waka III Zulfikar Demitry SH MH seta turut dihadiri jajaran pimpinan daerah, Forkopimda, Sekda Dr. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP., komisioner KPU, para camat, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pidatonya, Bupati Jarot menjelaskan bahwa total pendapatan daerah menurun Rp101,58 miliar atau setara 4,14% dari sebelumnya Rp2,46 triliun menjadi Rp2,35 triliun. Penurunan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan sebesar Rp9,41 miliar berkat kinerja pajak daerah dan retribusi usaha yang membaik.

Dalam strategi penyesuaian anggaran, Pemkab Sumbawa mengambil langkah berani dengan memangkas Belanja Modal sebesar Rp73,57 miliar atau 31,51%. Sebaliknya, Belanja Operasionsl meningkat sebesar Rp65,15 miliar (3,55%) guna mendukung program-program strategis yang langsung menyentuh masyarakat.

Adapun program yang menjadi fokus utama di antaranya, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP), Penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR), Penguatan Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti) sebagai bagian dari program strategis TNI AD

“Pemangkasan belanja modal ini bukan berarti menghentikan pembangunan fisik, tetapi mengalihkannya untuk memperkuat program-program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Jarot.

Menghadapi keterbatasan transfer dari pusat, Pemkab Sumbawa juga mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Penerimaan pembiayaan daerah melonjak tajam dari Rp 5 miliar menjadi Rp 93,48 miliar berdasarkan hasil audit BPK-RI Perwakilan NTB.

Langkah ini memungkinkan pemerintah daerah untuk tetap menjaga stabilitas fiskal dan menjamin pelaksanaan program prioritas berjalan sesuai rencana.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Jarot menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan anggaran. Ia berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan lancar, sehingga Perubahan APBD 2025 dapat disahkan tepat waktu.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. Komitmen kita bersama adalah kunci terwujudnya Sumbawa yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *