Tinggi Kasus Pernikahan Dini di Sumbawa, Dominan Akibat Pergaulan Bebas

oleh -2789 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Juli 2025) – Kasus pernikahan dini (anak) di Kabupaten Sumbawa terbilang tinggi. Dalam tahun 2025 hingga Bulan Juli, tercatat sebanyak 43 kasus pernikahan usia anak. Jumlah ini berpontensi bertambah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Kesetaraan Gender dan Peningkatan Kualitas Keluarga, Nurfaridah, Rabu (23/7/2025), membenarkannya dan menjadi atensi agar dapat diminimalisir.

Ia mengakui tren pernikahan dini di Sumbawa dalam dua tahun terakhir ini cenderung tinggi. Pada tahun 2024 yang ditangani mencapai 79 kasus. Selanjutnya 2025 ini, baru 43 kasus yang diprediksi akan bertambah, kemungkinan mencapai 100 kasus.

Berdasarkan data yang ada, Ia menyebutkan usia anak-anak tersebut berkisar 15-16 tahun. Bahkan trend kenaikan angka nikah usia anak ini terjadi di Bulan Mei-Juli yang didominasi Kecamatan Plampang, Labangka dan Moyo Utara. “Untuk kasus perkawinan anak terjadi hampir di setiap kecamatan akan tetapi ada beberapa kecamatan yang cenderung tinggi pada tahun 2025 ini. Entah ini terjadi mungkin karena pengaruh teman sebaya,” ujarnya.

Munculnya kasus pernikahan usia anak ini lanjut Ida—sapaan akrabnya, karena ada beberapa faktor. Paling dominan dampak pergaulan bebas sehingga banyak remaja yang melakukan hubungan seksual di luar nikah dan hamil. Selain factor tersebut, juga minimnya perhatian dan pengasuhan orang tua. Rata-rata latar belakang orang tua dari pelaku perkawinan anak ini berasal dari keluargayang “broken home’.

“Anak-anak yang tidak utuh di bawah pengasuhan kedua orang tuanya. Jadi pengasuhan sepenuhnya dari kedua orang tua lah yang sangat diharapkan sehingga anak tumbuh dan berkembang dengan baik dimana semua haknya terpenuhi secara fisik maupun mental,” imbuhnya.

Kemudian tingkat pendidikan juga menjadi penyebab pernikahan usia anak dini. Namun faktor pendidikan tidak terlalu dominan. “Faktor pergaulan bebas paling banyak jadi pemicu kasus ini. Kami akan lebih intens lagi melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang pendewasaan usia perkawinan di SMA/SMK sederajat,” pungkasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *