Kabupaten Sumbawa Barat, Samawarea. Com(11 Juli 2025 ) Di tengah pesatnya perkembangan dunia usaha, PT. RUM menunjukkan komitmen kuatnya sebagai perusahaan lokal yang taat terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal perizinan lingkungan. Saat ini, PT. RUM tengah menjalani proses pengurusan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) di Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Langkah ini merupakan bukti konkret bahwa PT. RUM tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses ini, perusahaan mengikuti semua prosedur dan arahan pemerintah secara transparan dan akuntabel.
Direktur Utama PT. RUM, Yuthpi menyatakan bahwa sebagai perusahaan lokal, pihaknya ingin membuktikan bahwa pelaku usaha daerah juga mampu berkompetisi secara sehat dan profesional, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin menunjukkan bahwa perusahaan lokal juga bisa tumbuh dengan mengedepankan kepatuhan hukum. Kami patuh terhadap regulasi dan selalu mengikuti arahan pemerintah, termasuk dalam pengurusan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL. Ini penting bagi keberlanjutan bisnis kami, juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan alam sekitar,” ujarnya
Lebih dari sekadar patuh pada aturan, PT. RUM juga aktif menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Berbagai inisiatif sosial telah dilakukan perusahaan, mulai dari bantuan pendidikan, kegiatan keagamaan, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
“Kami percaya bahwa perusahaan tidak bisa tumbuh sendiri. Kami bagian dari komunitas, maka kesejahteraan masyarakat sekitar menjadi prioritas kami. CSR bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk kepedulian kami yang tulus,” tambahnya.
Langkah PT. RUM ini mendapat apresiasi dari instansi pemerintah daerah dalam hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat Akunurrahmadin , Di tengah masih adanya stigma bahwa perusahaan lokal seringkali abai terhadap aspek legal dan sosial, PT. RUM justru hadir dengan membawa semangat baru: menjadi teladan bagi pelaku usaha lokal lainnya.
Akunurrahmadin juga mengatakan bahwa partisipasi aktif perusahaan dalam proses UKL-UPL menunjukkan keseriusan dalam menjaga lingkungan hidup.
“Kami mendukung penuh perusahaan-perusahaan yang secara sadar dan sukarela mengikuti proses perizinan sesuai ketentuan. PT. RUM menjadi contoh baik bahwa sinergi antara dunia usaha dan pemerintah sangat mungkin diwujudkan, bahkan kami akan berikan riword kepada prusahan yang taat aturan terutama taat dalam menjaga lingkjnga ,” jelasnya.






