DOMPU, samawarea.com (24 Juli 2025) – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Rabu (23/7/2025) malam, Tim Opsnal berhasil meringkus seorang pria berinisial MG (32) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah Lingkungan Sera Talaka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.00 Wita, tim mengidentifikasi keberadaan target. Saat penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita, dua orang yang berada di dalam rumah berusaha melarikan diri. Salah satu di antaranya MG, diamankan, sementara satu orang lainnya berinisial A melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Sementara hasil penggledahan di TKP pertama, tim menemukan 2 klip sabu seberat 1,17 gram, 4 bundel klip kosong dan beberapa klip sisa pakai, timbangan digital, pipet kaca, gunting, 2 HP dan uang tunai Rp 15.000. Hasil pengembangan, tim beranjak ke kediaman MG di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada. Di tempat tersebut, kembali ditemukan barang sekotak rokok berisi 2 klip sabu, pipet kaca, selang pipet L, sumbu, skop sedotan, dan tutupan botol bong
Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Zuharis.
Saat ini, terduga MG telah diamankan di Mapolres Dompu bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap A masih terus dilakukan. (SR)






