Dua Pencuri Mesin Air di Ladang Bawang Tertangkap

oleh -484 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Juli 2025) – Dua orang pemuda berinisial A (29) dan AR (25) ditangkap anggota Polsek Plampang, Kamis (17/7/26) dinihari pukul 03.21 Wita. Kedua pria asal Kabupaten Bima ini dibekuk karebna mencuri mesin air di ladang bawang, Desa Muer, Kecamatan Plampang.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari laporan korban, Sumardi ke Polsek Plampang setelah mengetahui mesin air telah hilang di lahan bawangnya.

Dalam laporannya, korban datang ke ladangnya pada Rabu malam pukul 22.00 Wita dan mendapati mesin air di lahan bawang miliknya sudah hilang. Korban sempat mencari mesin tersebut di sekitar lokasi dan mendapati dua pria tengah membawa mesin airnya menggunakan sepeda motor.

Korban bersama rekan-rekannya mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dari tangannya diamankan barang bukti mesin air merk Koshin dan sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi.

“Kami telah menerima laporan, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Diketahui, pelaku dan korban sama-sama berasal dari Kabupaten Bima dan sedang menjadi buruh musiman saat musim tanam bawang di Desa Muer,” ungkapnya. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *