SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Juli 2025) – Sial menimpa AI (37). Warga asal Kecamatan Buer Sumbawa ini diringkus Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa usai transaksi narkoba. AI ditangkap setelah tim menghadangnya di Jalan Raya Pendidikan Kecamatan Alas, tepat depan Polsek Alas, Rabu (9/7/2025) pukul 06.30 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman SH menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar terkait adanya seorang pria yang kerap mengedarkan narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Menyikapi informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah melakukan proses penyelidikan, Tim Opsnal Polres Sumbawa yang diback-up personel Polsek Alas langsung melakukan penghadangan terhadap terduga yang melintasi Jalan Raya Pendidikan tersebut.
Tak lama, terduga berinisial AI berhasil diringkus. Dalam penggeledahan satu poket besar dan satu poket kecil narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 500.000, selembar tisu dan plastik pembungkus, HP, dompet, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Kepada polisi, terduga mengaku baru saja membeli sabu itu dari seseorang bernisial E. Namun sabu itu diantar oleh seseorang yang tidak dikenal. Selanjutnya, terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan asal barang haram tersebut. (SR)






