MATARAM, samawarea.com (15 Juli 2025) – Anggota Polisi berinisial SB kehilangan uang puluhan juta rupiah. Pasalnya rekening bank anggota Polri yang tinggal di Kota Mataram ini dikuras maling yang mencuri handphonenya. Bukan hanya isi rekening via BRImo yang dkuras, pelaku juga mencairkan pinjaman online dari akun Shopee milik korban dan menarik dana tunai.
Hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil meringkus pelaku berinisial MM alias Ali (30) yang ternyata seorang residivis di Lingkungan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Senin (14/7/25) pukul 18.00 Wita.
Kapolresta Mataram yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili SIK menuturkan, kasus ini terjadi pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu korban berbelanja di Toko Amigo bersama seorang saksi. Korban menaruh ponselnya di kantong celana sebelah kanan.
Usai berbelanja, korban menuju Cakranegara dan hendak membuka aplikasi Google Maps. Barulah korban menyadari bahwa ponselnya sudah hilang. Korban sempat mencoba menghubungi nomor ponsel tersebut, namun panggilan ditolak.
Korban yang curiga, esok harinya memeriksa rekening miliknya dan mendapati saldo tabungan senilai Rp 10.900.000 telah raib. Selain itu, pelaku juga mencairkan pinjaman online dari akun Shopee milik korban dan menarik dana tunai dari sana. Total kerugian korban mencapai Rp 21.987.475. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Suzuki Satria F, bermain judi online, serta membeli narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan pelaku, Tim Resmob mengamankan sejumlah barang bukti HP, dan sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam dengan nomor polisi DR 4328 BI. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. (SR)






