Beraksi di Rumah Mantan Majikan di Mataram, Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi

oleh -1149 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (31 Juli 2025) – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Kota Mataram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 31 Juli 2025, pukul 20.00 Wita. Pelaku berinisial FEM (31), warga Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili, SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan satu orang pria yang diduga melakukan pencurian di rumah milik korban yang berada di Perumahan Royal Golden No. 3, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Mataram,” ujar AKP Regi, Kamis, 31 Juli 2025.

Berdasarkan laporan, aksi pencurian terjadi secara bertahap sejak bulan Mei hingga Juli 2025. Korban yang diketahui bernama Dr. Disiplin F. Manao, SH, MH—seorang Pegawai Negeri Sipil asal Jakarta Selatan, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari kediamannya di Mataram.

Pelaku diketahui sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban selama enam bulan. Setelah kontrak kerja berakhir, korban menyadari sejumlah barang telah hilang, yakni TV 43 inch, raket merk Prince, pemanas air (water heater) merk Mobusn, dan kulkas mini bar.

“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut telah dijual. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Polresta Mataram mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam merekrut pekerja rumah tangga dan selalu melakukan pemeriksaan berkala terhadap barang-barang berharga di rumah. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *