Setelah Dibuat Mabok Miras, Pemuda ini Setubuhi Siswi SD

oleh -1893 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Juni 2025) – Malang menimpa gadis cilik yang masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar. Dengan tipu daya seorang pemuda berinisial RA (27 tahun), bocah berusia 11 tahun ini menjadi korban persetubuhan.

Sebelum disetubuhi, korban dicecoki dengan minuman keras hingga mabok. Akibat perbuatannya, RA ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarga korban. Kini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Dilia Pria Firmawan S.IK, Senin (16/6) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bermuka ketika RA dan korban berkenalan melalui seorang teman. Karena berasal dari desa yang sama di Kecamatan Labuhan Badas, keduanya pun membuat janji bertemu, Kamis (12/6) malam.

Saat bertemu, keduanya jalan-jalan keliling Kota Sumbawa dan memutuskan untuk nongkrong di Pantai Saliper Ate. Di lokasi ini, RA bersama teman-temannya menenggak minuman keras. Korban juga diminta untuk ikut serta. Mereka pun minum sampai mabok.

Dalam pengaruh minuman keras, RA mengajak korban ke rumahnya. Di rumah pelaku, korban dipaksa berhubungan badan. Awalnya korban menolak. Namun karena terus dibujuk, akhirnya tengah malam itu terjadi perbuatan tak senonoh. Pelaku kembali mengulangi perbuatannya pada Jumat siang, pukul 14.00 Wita.

Karena korban tidak pulang ke rumah, keluarganya khawatir dan sempat mencarinya. Akhirnya, korban ditemukan di rumah pelaku dan keduanya diamankan ke Polsek Labuhan Badas. “Penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Sumbawa,” ungkapnya.

Kepada polisi, RA mengakui perbuatannya. Kini RA telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut. “Masih berproses. Kami sedang melengkapi barang bukti dan keterangan saksi untuk peningkatan penanganan kasus ini,” tandasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Response (1)

  1. Pergaulan anak di usia dini harus tetap terus diawasi dgn pembinaan yg harmoni baik oleh orang tua dilingkungan bermain/berkumpul anak2 yg harus sehat, terarah dan terdidik sesuai norma agama, adat dan hukum yg berlaku. Tidak lupa harus ada efek jerah yg tegas terhadap pelakunya secara hukum. Waspadai pergaulan bebas yg berkedok kasih sayang namun merusak masa depan anak2 harapan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *