Percepat Serapan Anggaran, Bupati Sumbawa Sampaikan Lima Instruksi Strategis

oleh -728 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Juni 2025) – Lambatnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 membuat Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, kecewa. Untuk mempercepat realisasi anggaran, Bupati mengeluarkan lima instruksi strategis dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Kamis (5/6).

Pertama, Bupati menekankan percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemegang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik memastikan dokumen kontrak telah masuk ke dalam sistem Online Monitoring SPAN (OMSPAN) paling lambat 21 Juli 2025.

Kedua, ia menegaskan bahwa seluruh proses kontrak harus diselesaikan sebelum akhir tahun. “Target penyelesaian kontrak ditetapkan maksimal bulan November,” ujarnya.

Ketiga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan. Bupati menekankan bahwa tanggung jawab proyek adalah kolektif, bukan hanya milik kontraktor.

Keempat, Bupati memerintahkan OPD yang memiliki program besar untuk melakukan ekspos atau pemaparan terbuka terhadap paket-paket strategis. Hal ini dilakukan agar proses perencanaan dan pelaksanaan proyek dapat terpantau dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan.

Kelima, terkait pelaporan, Bupati Jarot meminta seluruh OPD disiplin dalam menyampaikan laporan realisasi anggaran. Ia menegaskan bahwa batas waktu pelaporan ditetapkan setiap tanggal 15 bulan berikutnya tanpa pengecualian.

“Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sumbawa untuk memperbaiki ritme pelaksanaan program agar tidak terjadi keterlambatan yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah tahun ini,” pungkasnya. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *