KSDA Minta Relokasi Rusa Ikuti Prosedur Termasuk Keberadaan Kandang Habituasi

oleh -763 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Juni 2025) – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa merelokasi rusa yang selama ini berada di Pendopo Bupati ke Pulau Moyo mendapat tanggapan dari Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Syamsul Ibrahim.

Menurut Syamsul, keberadaan Balai Taman Nasional di wilayah Nusantara sangat strategis dan diharapkan mendapat dukungan dari Bupati Sumbawa agar pengelolaan Taman Nasional Moyo Satonda dapat dipercepat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) sendiri. Hal ini penting untuk mendukung program perlindungan tumbuhan dan satwa liar yang menjadi fokus utama.

“Terkait relokasi rusa Timor, rencana ini sudah melalui kajian oleh Tim Bappeda mengenai kesesuaian lokasi calon relokasi. Pulau Moyo menjadi prioritas utama karena memiliki habitat yang sesuai untuk pelepasan satwa,” jelas Syamsul.

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan ada prosedur yang harus diikuti dalam proses relokasi, termasuk pembuatan kandang habituasi. Kandang ini berfungsi sebagai tempat adaptasi rusa agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru sebelum dilepas ke alam bebas.

“Waktu habituasi bisa berbeda-beda, tergantung kesesuaian habitat baru dengan kandang sebelumnya. Jika lokasi baru mirip, prosesnya hanya butuh 5-10 hari. Tapi jika berbeda jauh, waktu adaptasi bisa lebih lama,” ujarnya.

Penanganan rusa Timur dinilai sangat sensitif. Pengalaman pemindahan sebelumnya, seperti yang dilakukan pada tahun 2008 dari Safari Abadi ke Brang Sedo Labuan Aji Pulau Moyo, menunjukkan bahwa proses harus didampingi peternak profesional dan dokter hewan agar satwa tetap sehat dan aman selama perjalanan. Selain itu, kajian ketersediaan pakan dan kondisi habitat di Pulau Moyo juga menjadi faktor penting.

“Kami juga memperhitungkan strategi pemindahan, ketersediaan pakan, serta sumber daya dan anggaran agar relokasi berjalan lancer. Relokasi ini tidak hanya sebagai upaya konservasi, tetapi juga bagian dari kewajiban restocking dari penangkaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Syamsul. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *