SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Juni 2025) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah mengupayakan relokasi rusa dari Pendopo Bupati ke Pulau Moyo sebagai bagian dari program pelestarian satwa dan konservasi alam.
Rencana ini mendapat tanggapan positif dari pihak Amanwana Resort, yang selama ini sudah memiliki izin penangkaran dan konservasi satwa, termasuk rusa menjangan.
Ignasius, perwakilan dari Amanwana Resort saat FGD bersama Bupati Sumbawa, Rabu (18/6) menyatakan, antusiasme tinggi terhadap kemungkinan dipercaya menampung sebagian rusa yang akan direlokasi.
“Kami sudah diberi dua ekor rusa beberapa bulan lalu, dan saat ini sudah berkembang dengan adanya keturunan. Jadi jika kami diberikan kepercayaan untuk membantu relokasi menjangan dari Pendopo, kami siap berkontribusi penuh,” ungkap Ignasius.
Menurut Ignasius, pengalaman Amanwana dalam menjaga rusa menjangan di Pulau Moyo selama lebih dari 30 tahun, sebelum pulau ini resmi menjadi Taman Nasional, menjadi modal penting dalam proses konservasi ini.
“Kami pernah memegang izin konservasi alam di Pulau Moyo dan terlibat langsung dalam penanganan isu-isu ilegal seperti perburuan liar dan penebangan ilegal,” tambahnya.
Ignasius menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam proses konservasi. “Karakter masyarakat sekitar yang masih gemar berburu harus menjadi perhatian utama. Jika tidak ada pendekatan yang melibatkan kepala desa dan masyarakat, usaha pelestarian ini bisa sia-sia. Kami sangat mendukung visi dan misi Bupati Sumbawa untuk menyelamatkan ikon fauna daerah ini, tapi perlu dukungan dan koordinasi intensif dengan semua pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ignasius menyarankan agar jumlah petugas pengawas diperbanyak guna mengawasi satwa yang direlokasi. Dia juga menyinggung pentingnya pengelolaan produk hasil rusa seperti dendeng menjangan yang memiliki pasar besar, terutama di Bali, sehingga keberadaan rusa ini juga bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kami berharap relokasi ini bisa berjalan lancar dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Satwa Daerah (DKSDA),” ujarnya. (SR)






