SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Juni 2025) – Karena ketagihan judi online, seorang pria berinisial IF (22) kehilangan akal sehatnya. Untuk mendapatkan modal jadinya, warga asal Buer nekat melakukan aksi pencurian HP Samsung Ini terungkap setelah pihak Polsek Buer meringkusnya, Rabu (25/6/2025) pukul 15.15 Wita.
Kejadian pencurian ini terjadi di rumah korban S (38) Kecamatan Buer. Korban yang tidur di kamarnya meletakkan ponselnya di atas bantal. Saat terbangun pada pukul 06.00 Wita, korban tidak lagi menemukan ponselnya.
Setelah diperiksa, pintu belakang rumah korban ditemukan rusak dan dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 2.900.000 dan melaporkannya ke Polsek Buer.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa ponsel yang hilang berada di tangan seorang warga berinisial M di Kecamatan Utan.
Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo, SH., beserta anggotanya mendatangi kediaman M dan berhasil mengamankan ponsel Samsung Galaxy A035 warna hitam tersebut.
Dari keterangan M, ponsel itu dibelinya seharga Rp 500.000 dari seseorang berinisial IF yang berasal dari Kecamatan Buer. Sekitar pukul 15.00 Wita, tim Polsek Buer bergerak menuju rumah IF. Setelah diinterogasi, IF mengakui perbuatannya yang langsung digelandang ke Mapolsek Buer untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Buer IPTU Totok Ari Suwondo, SH., menjelaskan bahwa modus operasi yang digunakan pelaku adalah masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci. Selain itu, terungkap bahwa uang hasil penjualan ponsel curian digunakan pelaku untuk bermain judi online. (SR)






