SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Juni 2025) – Kaharuddin dan Salma tak lagi memiliki rumah. Pasalnya, rumah semi permanen milik warga Dusun Sampar Gilar, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, ludes dilalap api, Sabtu (7/6) sore. Selain rumah utama, tiga rumah warga di sekitarnya turut terdampak akibat amukan si jago merah.
Kebakaran yang terjadi pada pukul 15.00 Wita tersebut langsung ditangani Regu 1 Zona Plampang dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kepala Dinas Damkartan Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa dalam melakukan pemadaman pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam ke lokasi. Pemadaman dibantu Kepala Desa Sepakat, aparat Polsek dan Koramil Plampang, serta warga setempat.
“Api membakar habis rumah utama karena sebagian besar material bangunan terbuat dari kayu. Namun berkat kesigapan tim pemadam dan bantuan warga, api berhasil dicegah agar tidak meluas ke rumah lainnya,” ujar Haji Sahabuddin.
Rumah milik korban mengalami kerusakan total dengan estimasi kerugian mencapai Rp 100 juta. Tiga rumah lain masing-masing milik Aziz, Mansyur, dan Burhanuddin mengalami kerusakan ringan pada bagian atap, dinding, serta lisplang, dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp 30 juta.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 25 menit, dan pada pukul 15.58 Wita api berhasil dipadamkan total. Anggota Damkartan kembali ke pos pukul 16.20 WITA.
Mengenai penyebab kebakaran, sejauh ini masih dalam proses penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. (SR)