Dituduh Curi HP, Seorang Pemuda Dikeroyok dan Ditebas Parang

oleh -2406 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Juni 2025) – Naas menimpa TF (25). Pemuda yang tinggal di Desa Ongko Kecamatan Empang, mengalami luka tebasan senjata tajam akibat diserang dan dikeroyok tiga orang pemuda berinisial R (19), D (23) dan RA (20) di Lapangan Balai Pertemuan, Desa Ongko, Minggu (1/6/2025). Karena lukanya cukup parah, korban harus mendapat perawatan medis di puskesmas setempat.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP., melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, membenarkan telah terjadi penganiayaan berat terhadap korban yang dilakukan tiga orang pelaku secara bersama-sama. Aksi main hakim sendiri ini setelah pelaku menuduh korban mengambil HP keponakan salah satu pelaku R.

Kejadian bermula ketika korban ingin menarik uang di kios sambil berjalan sembari memanggil saksi T. Saat korban menghampiri saksi, R langsung menanyakan kepada korban terkait keberadaan HP milik keponakannya. Namun korban mengaku tidak mengetahuinya.

Tanpa banyak tanya, R langsung mengayunkan parang menyerang korban. Setelah ditebas beberapa kali, korban berusaha kabur melalui gang di samping lapangan. R yang dibantu dua pelaku lainnya, D dan RA, mengejarnya. Ketiganya pun mengeroyok korban.

Melihat korban berlumuran darah, para pelaku kabur menggunakan motor milik D. Untuk memberikan pertolongan, saksi membawa korban ke Puskesmas Empang.

Mendapat laporan, Polsek Empang bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus mendatangi puskesmas untuk melihat kondisi korban. Sejauh ini ketiga pelaku belum tertangkap. Kapolsek Empang menghimbau masyarakat untuk menyerahkan semua permasalahan ini kepada pihak berwajib dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *