DOMPU, samawarea.com (24 Juni 2025) – Enam pemuda diamankan aparat kepolisian dari Polsek Dompu dalam sebuah penggerebekan di salah satu kamar kos di Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Senin (23/6/2025) dinihari pukul 05.30 G. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah senjata tajam serta peralatan yang diduga kuat sisa pesta narkotika jenis sabu.
Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kos milik warga.
“Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan oleh anggota kami, ditemukan enam pemuda bersama barang bukti berupa senjata tajam dan peralatan bekas narkoba. Mereka langsung diamankan ke Polsek Dompu untuk pemeriksaan awal,” terang AKP Zuharis.
Setelah dilakukan interogasi singkat di Polsek Dompu, keenam terduga kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polres Dompu untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Para terduga ini adalah AP (18) dan EP (20) keduanya pelajar asal Kecamatan Pekat. LF (20) dan RA (19) warga Kecamatan Dompu, serta MF (15) dan ST (15) warga Kecamatan Pajo.
Selain mengamankan keenam terduga, polisi menemukan sejumlah barang bukti di TKP antara lain sebuah kapak berbahan cakram, 3 anak panah dan 1 buah ketape, 2 bilah keris, 3 plastik klip bening bekas, 1 kaca hisap, korek api modifikasi, dan 4 potongan sedotan plastik.
AKP Zuharis menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap informasi dari masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap proaktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Ini bagian dari komitmen kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (SR)






