DOMPU, samawarea.com (19 Mei 2025) – Mewujudkan Kabupaten Dompu bebas narkoba menjadi komitmen jajaran Polres setempat. Karena itu hampir tak memiliki limit waktu, pengungkapan dan penangkapan para pengedar terus diintensifkan.
Kali ini Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasatnya, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, kembali meringkus pengedar narkoba di Dusun Konca, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Minggu (18/5/25) sore.
Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa sabu seberat 19,61 gram, alat hisap, uang tunai Rp Rp 3.773.000, dan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas jual beli narkotika di sebuah rumah di Dusun Konca. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim meringkus AC (45) warga Lingkungan Sawete Timur, Desa Bali, Kecamatan Dompu.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuhariss, SH., menegaskan penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba ini sebagai wujud keseriusan dan profesionalisme dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu. Pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.
Sementara Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK., memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga Dompu bebas dari narkoba. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku agar tidak mengedarkan barang haram di wilayah kami,” tegasnya. (SR)






