Grebeg Toko Sembako, Satpol PP Sumbawa Sita Puluhan Botol Miras

oleh -1480 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Mei 2025) – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Kamis (1/5) malam.

Operasi tersebut dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Mukhtamarwan, S.Pt dan Kabid Penegakan Perundang-undangan, M. Sukarman, S.TP. Sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sumbawa dan Labuhan Badas menjadi sasaran penertiban.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sebagaimana diatur dalam Perda Sumbawa Nomor 15 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” ujar Mukhtamarwan kepada samawarea.com, Jumat (2/5) pagi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pelaku usaha yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras di toko yang berizin sebagai toko sembako. Total 93 botol miras berbagai merek berhasil diamankan.

Mukhtamarwan yang akrab disapa Waweq menyesalkan tindakan para pelaku yang dinilai menyalahgunakan izin usaha. “Ini modus mereka, memanfaatkan toko sembako untuk mengelabui petugas. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan,” tegasnya.

Selanjutnya, kasus ini telah dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *