Pengedar Narkoba Dibekuk, Sempat Buang Barang Bukti di Dapur

oleh -1012 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (16 April 2025) – Satu per satu pengedar narkoba dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu. Kali ini seorang pria berinisial MI (27) warga Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, ditangkap diduga saat mengedarkan narkotika jenis sabu, Selasa, 15 April 2025 pukul 18.10 Wita.

Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH menuturkan, bahwa informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba itu diterimanya saat mengikuti latihan upacara di Mapolres. Infiormasi menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah wilayah Desa Kempo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ia memerintahkan KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikannya, tim melakukan penggrebekan dan meringkus MI yang sempat melarikan diri dan membuang sesuatu ke arah dapur rumah.

Baca Juga  Bendungan Kerekeh Masih Tahap Review, Direncanakan Dibangun 2027

Dalam penggeledahan tim menemukan uang tunai Rp 1.995.000 di saku celana terduga. MI juga mengaku sempat membuang dompet merah berisi lima poket sabu di dapur. Selain itu, ditemukan tabung kaca dan gunting.

MI beserta barang bukti shabu dengan berat kotor 2,50 gram dan berat bersih 0,95 gram dibawa ke Polres Dompu untuk pengembangan penyidikan. (SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *