SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 April 2025) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, resmi dianugerahi gelar kehormatan adat oleh Dea Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa beserta tiga Wakil Ketua DPRD juga menerima gelar kehormatan yang sama dari kesultanan Sumbawa. Prosesi sakral penganugerahan gelar adat “Sampongo” berlangsung khidmat di Istana Dalam Loka, Sumbawa Besar, Selasa (22/4) pagi.
Adapun gelar yang diberikan adalah Bupati Sumbawa: Dea Pati Kanadi Ling Samawa, Wakil Bupati Sumbawa: Dea Pati Kanadi Ling Samawa. Ketua DPRD: Dea Busing Kalanis Ling Samawa. Wakil Ketua I DPRD: Wakil 1 Dea Busing Kalanis Ling Samawa. Wakil Ketua II DPRD: Wakil 2 Dea Busing Kalanis Ling Samawa. Wakil Ketua III DPRD: Wakil 3 Dea Busing Kalanis Ling Samawa
Gelar adat “Sampongo”, berasal dari bahasa Samawa yang berarti pemimpin agung atau panutan masyarakat, merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari Lembaga Adat Tana Samawa kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dan kontribusi luar biasa terhadap masyarakat, adat, dan kemajuan daerah.
Penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi melalui proses adat yang sakral, melibatkan para tetua adat, tokoh masyarakat, serta elemen pemerintahan
Prosesi dimulai dari Ngindring Ngayap dari Pendopo Bupati menuju Istana Dalam Loka, kemudian dilanjutkan dengan Prosesi Biso Ne Di Parempak Tete Gasa sebelum memasuki Ruang Lunyuk Agung Istana Dalam Loka untuk dilakukan penganugerahan gelar adat Sampongo. (SR)