Dihentikan Pemerintah, Pemilik Idola Trans Kecewa, Nyatakan Tetap Beroperasi

oleh -1461 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Maret 2025) –  Meski adanya surat dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB sekaligus penegasan Bupati Sumbawa untuk menghentikan operasional Bus Travel  Idola Trans, tak membuat Pemilik Idola Trans, Zulfikar bergeming. Saat dihubungi wartawan, Jumat (14/3) sore, Fikar wmenyatakan tidak akan menghentikan operasional travel Idola Trans. Ia beralasan, bahwa travelnya masih memiliki bokingan yang sudah terlanjur disanggupi.

Saat ini ungkap Fikar, pihaknya telah mengusahakan untuk pengurusan izin dan KIR, baik di Dishub Propinsi maupun Kabupaten Sumbawa.  “Saya kecewa dengan pemerintah, saya sudah urus izin sejak 2023 tetapi pemerintah yang terkesan lamban untuk merealisasikannya,” sesalnya.

Untuk diketahui, operasional Bus Travel PT Idola Trans Samawa resmi dihentikan mulai tanggal 14 Maret 2025. Penghentian operasional tersebut terhitung mulai Jumat hari ini sampai dengan dipenuhinya perizinan penyelenggaraan angkutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Baca Juga  Perjuangkan Saham Adat, Pemuda Samawa Siap Gandeng LATS

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP yang dikonfirmasi, Jumat (14/3), membenarkan telah dihentikannya operasional Idola Trans. Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) trayek Sumbawa – Mataram (PP) ini karena keberadaannya belum mengantongi Ijin Penyelenggaraan Angkutan (ijin trayek AKDP Sumbawa-Mataram PP).

Pihaknya telah mengambil langkah strategis dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan keselamatan pada sektor transportasi, terutama menjelang pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2025.

Dalam kesempatan itu Bupati Sumbawa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur NTB yang telah mengambil langkah tepat dan bijak untuk menghentikan operasional Bus Travel PT. Idola Trans Samawa. (SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *