SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Maret 2025) – Keterbasan stok obat di RSUD Sumbawa dan semua puskesmas, menjadi perhatian serius DPRD Sumbawa melalui komisi terkait. Untuk mencari solusi dari permasalahan ini, Komisi IV DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat, 14 Maret 2025. RDP ini menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan RSUD Sumbawa.
Rapat dipimpin yang dipimpin Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, SE., MM, didampingi Wakil Ketua H. Jabir, S.Pd, Sekretaris Sukiman K, S.Pd.I, Anggota Syamsul Hidayat SE, Syukri HS, A.Ma dan Ema Yuniarti ini menghasil sejumlah keputusan dalam bentuk rekomendasi.
Isinya adalah pertama, Penyederhanaan Prosedur Administrasi yakni meminta kepada pemerintah daerah untuk menyederhanakan prosedur administrasi dalam sistem e-katalog, serta mempercepat proses pengadaan obat dengan menggunakan sistem pengadaan langsung, khususnya untuk kondisi darurat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat distribusi obat ke puskesmas.
Kedua, Koordinasi Lebih Aktif. Dinas Kesehatan diharapkan lebih aktif berkoordinasi dengan instansi terkait yang berkompeten dalam pengadaan barang untuk memastikan langkah-langkah konkret dalam menangani kondisi darurat.
Ketiga, Peningkatan Anggaran Kesehatan. Pemerintah diimbau untuk meningkatkan anggaran kesehatan, khususnya untuk pengadaan obat-obatan esensial di puskesmas.
Dan keempat, Komunikasi Intens dengan Penyedia Obat. Dinas Kesehatan diminta segera melakukan komunikasi yang lebih intensif dengan pihak penyedia obat guna memastikan ketersediaan obat yang cukup di seluruh puskesmas.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan stok obat yang telah berdampak pada pelayanan kesehatan di Sumbawa. (SR)