SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Februari 2025) – PT Sumbawa Jutaraya—perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa, telah memberikan konstribusi cukup besar untuk daerah dan negara. Kontribusi ini berasal dari pajak, iuran, sewa dan royalty, serta pemberdayaan masyarakat dan perekrutan tenaga kerja.
Dalam hearing bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dan sejumlah kepala desa se-Kecamatan Ropang, Kamis (13/2), Kepala Teknik Tambang PT SJR, Indra Prana, membeberkan sejumlah konstribusi perusahaannya.
Yaitu konstribusi berupa PNBP/Pajak/Retribusi seperti iuran tetap usaha pertambangan mineral, iuran Penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, sewa perairan, dana reboisasi, provisi sumber daya hutan, izin penyelenggaraan radio telekomukasi, pajak tambang tubuh bumi, dan pajak tambang onshore.
Selain itu, pajak penghasilan karyawan (PPh-21), pajak pengahasilan badan usaha (PPh-23), pajak katering/rumah makan, pajak air permukaan, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, retribusi izin mendirikan bangunan, serta royalti penjualan emas dan perak.
Untuk pemberdayaan masyarakat, lanjut Indra, merekrut tenaga kerja dan mitra usaha dengan memprioritaskan tenaga dan mitra local. Tercatat 72% tenaga lokal dan 82% mitra usaha lokal. PT SJR juga melakukan program program pemberdayaan masyarakat di bidang infrastruktur, sosial, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan ekonomi. Tak hanya itu PT SJR melakukan reklamasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di lokasi DAS Jambu-Banda.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Auliah Asman S.A.B., M.Ak mengakui adanya konstribusi PT SJR bagi Kabupaten Sumbawa baik yang dipungut langsung, maupun oeh pemerintah dan propinsi yang kemudian dialokasikan ke daerah dalam bentuk bagi hasil. Untuk tahun 2023, Pemda Sumbawa melakukan pemungutan sebesar Rp 215 juta.
Kemudian 2024 sebesar Rp 723 juta khusus pajak pada jasa makanan dan minuman. Namun konstribusi SJR akan semakin besar ketika perusahaan itu sudah berproduksi. Selain Sumbawa sebagai daerah penghasil yang mendapatkan porsi lebih besar dari kabupaten kota lain di NTB, juga mendapatkan royalty dari keberadaan smelter SJR. (SR)