Pengedar Narkoba di Alas Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

oleh -776 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Februari 2025) –  Pemberantasan peredaran narkoba terus gencar dilakukan jajaran Polres Sumbawa. Setelah meringkus pengedar yang beroperasi di Kecamatan Sumbawa, kini membekuk pengedar di Kecamatan Alas.

Pengedar berinisial NA (41) warga Kecamatan Buer ini ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan depan Toko Meubel Sejahtera, Jalan Lintas Alas-Sumbawa, Desa Telaga Baru, Kecamatan Alas, Jumat (7/2/25) pukul 20.00 Wita.

Saat digeledah, anggota menemukan 9 paket shabu seberat 10,57 gram yang disimpan di dompet hitam dalam saku celana sebelah kanan terduga. Selain itu, satu bundel klip obat kosong, korek gas, sekop plastik, sumbu, HP Vivo, serta robekan plastik warna hitam.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP., melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tamrin, S.Sos., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria yang kerap menjual narkotika jenis shabu di wilayah Alas. Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan keberadaan terduga.

Saat ditangkap, NA sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi narkoba. Tim juga menggeledah sebuah kamar homestay di Alas yang digunakan terduga untuk menginap. Namun dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

“NA adalah pengedar narkoba yang sering beraksi di Kecamatan Alas. Saat ini, kami melakukan pengembangan penyidik untuk mengungkap asal barang haram itu dan jaringannya,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *