Kabarnya DAK Fisik 2025 Dipending Pusat, 50 Milyar untuk Bangun Jalan Terancam Batal

oleh -1086 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Februari 2025) – Pemerintah pusat yang tengah fokus pada efisiensi anggaran, memengaruhi alokasi dana di tingkat daerah, termasuk Kabupaten Sumbawa. Salah satu dampaknya, santer informasi tidak dialokasikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2025, yang biasa diterima oleh kabupaten/kota setiap tahun anggaran.

Akibatnya, alokasi DAK Fisik yang biasa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sumbawa, terancam hilang. DAK Fisik senilai Rp 50 miliar yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan pada tahun ini dipastikan tak terealisasi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta ST, yang dihubungi samawarea.com, Sabtu (8/2) mengakui adanya informasi tersebut. Namun untuk memastikannya, informasi itu masih dikonfirmasi kembali.

Menurut pejabat yang akrab dipanggil Dian, DAK Fisik sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas di daerah, terutama untuk sektor jalan, sumber daya air, serta air minum dan sanitasi.

“Tahun lalu, kami menerima DAK Fisik sebesar 32 miliar rupiah, yang terbagi untuk tiga bidang tersebut. Yakni, 18 miliar untuk jalan, serta masing-masing 7 miliar untuk sumber daya air dan air minum dan sanitasi,” ungkapnya.

Untuk tahun 2025, sebut Dian, anggaran DAK Fisik yang aklan dialokasikan pusat mencapai Rp 50 miliar, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jika kabar bahwa pusat tidak mengalokasikan DAK Fisik tahun ini benar adanya, banyak program yang terancam tertunda.

Dian menekankan bahwa untuk melaksanakan program-program tersebut, APBD Kabupaten Sumbawa yang terbatas tidak akan cukup untuk menutup kebutuhan anggaran. “Tidak hanya untuk peningkatan jalan, dana ini juga untuk pemeliharaan jalan, jembatan, saluran, dan bendungan yang sudah dibangun,” tambahnya.

Sebenarnya, DAK Fisik untuk tahun 2025 sudah final dan siap dicairkan, karena desain dan kontrak pengadaan sudah disiapkan. Keputusan ini tentunya akan membawa dampak besar bagi program pembangunan yang sudah direncanakan di Sumbawa, terutama bagi sektor konstruksi yang mengandalkan alokasi dana tersebut untuk meningkatkan kualitas infrastruktur.

Dampak lainnya, lanjut Dian, adalah sektor jasa konstruksi yang akan terhambat. Tanpa adanya kegiatan pembangunan, bisnis jasa konstruksi di Sumbawa dipastikan tidak akan berkembang. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *