Sumbawa Barat, Samawarea.Com ( 15/2/2025)
Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) baru-baru ini meluncurkan inovasi terbaru berupa “Mall Pelayanan”. Dengan konsep yang mengedepankan kemudahan bagi masyarakat, mall pelayanan ini menjadi solusi untuk mengakses berbagai layanan publik dalam satu tempat.
Sebanyak 13 layanan yang dapat diakses langsung di mall pelayanan ini antara lain, Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Layanan Dinas Sosial, Layanan BPJS Kesehatan, Layanan Samsat, Layanan Polres, Layanan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Layanan Bank NTB Syariah, Layanan Sistem Online Single Submission (OSS), Layanan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Layanan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Layanan BPJS Ketenagakerjaan, dan Layanan Kantor Pajak Pratama.
Dengan berbagai layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik lainnya. Semua dapat diselesaikan dalam satu lokasi, memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.
“Tujuan kami adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang selama ini mungkin memerlukan waktu dan tenaga ekstra untuk mengunjungi berbagai instansi. Dengan adanya Mall Pelayanan ini, seluruh proses administrasi bisa dilakukan dengan lebih efisien,” ungkap Ns. Kamaluddin S.Kep., MM., selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumbawa Barat.
Tak hanya menawarkan berbagai layanan, mall pelayanan ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang memadai. Mulai dari ruang tunggu yang nyaman, akses internet untuk memudahkan pendaftaran dan pengurusan dokumen, hingga fasilitas khusus untuk masyarakat dengan disabilitas. Hal ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang sama tanpa ada pembatasan.
“Di tempat pelayanan ini, kami juga memberikan perhatian khusus bagi masyarakat disabilitas dengan menyediakan akses dan fasilitas yang memadai agar mereka juga dapat mengakses layanan dengan nyaman,” tambah Kamaluddin.
Dengan adanya inovasi Mall Pelayanan ini, DPMPTSP KSB tidak hanya berfokus pada kemudahan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Sebagai bagian dari pemerintahan yang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, DPMPTSP KSB berharap Mall Pelayanan ini dapat terus berkembang dan menjadi model pelayanan publik yang lebih baik di masa depan. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang lengkap, serta komitmen dari pemerintah daerah, diharapkan Mall Pelayanan ini dapat mempercepat proses pelayanan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat.
Diharapkan, kehadiran Mall Pelayanan ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan publik, sekaligus menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.