SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Januari 2025) – Tiga kios yang diduga menjual minuman keras, dirazia jajaran Polsek Labangka, Selasa (31/12) malam. Razia yang dipimpin langsung Kapolsek, IPDA Imam Wahyudi SH ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang malam pergantian tahun, dalam rangka kegiatan imbangan Operasi Lilin Rinjani 2024.
Dari operasi ini, diamankan 20 botol minuman keras dari tiga lokasi berbeda yakni kios milik KK 2 botol brem tanpa merk, dan sebotol Anggur Merah. Kemudian kios milik NN diamankan 3 botol brem tanpa merk, 4 botol Arak merk Oleng Amak, dan 2 botol Bir Bintang.
Selanjutnya kios milik WP disita 4 botol Brem tanpa merk, 4 botol Arak merk Oleng Amak. Ketiga penjual miras ini telah didata dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Labangka yang akrab disapa Imam menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas akibat konsumsi minuman keras, terutama menjelang malam tahun baru.
“Deteksi dini ini sangat penting untuk memastikan keamanan masyarakat selama perayaan pergantian tahun,” ujar Kapolsek, seraya mengimbau masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi yang kondusif dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras. (SR)






