Sabung Ayam di Kota Bima Kian Marak, Polisi Grebeg Tiga Lokasi

oleh -412 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (14 Januari 2025) – Judi sabung ayam di wilayah hukum Kota Bima, cukup marak. Kondisi ini meresahkan masyarakat. Minggu (12/1/25) sore kemarin, Polsek Rasana’e Barat melakukan penertiban aktivitas judi sabung ayam di tiga lokasi berbeda. Yakni di Lingkungan Dara Kelurahan Dara Kecamatan Rasana’e Barat, Lingkungan Sadia Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda, serta Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Sirajuddin, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas judi sabung ayam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Saat tim tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Namun, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi tersebut. Di Kelurahan Dara, petugas menyita tiga ekor ayam aduan dan sebuah gelanggang. Sementara di Kelurahan Sadia, tidak ditemukan barang bukti. Sedangkan di Kelurahan Penatoi, mengamankan sebuah terpal.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang meresahkan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan sangat kami apresiasi,” ujar AKP Sirajuddin.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Polsek Rasana’e Barat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *