Razia Klub Motor, Temukan Celurit dan 13 Motor Knalpot Brong

oleh -380 Dilihat
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.IK

MATARAM, samawarea.com (12 Januari 2025) – Menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya terus diupayakan jajaran Polresta Mataram. Salah satunya dengan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Seperti yang dilakukan malam Sabtu (10/1/25) kemarin.

Dalam KRYD tersebut, Tim Polresta Mataram mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga milik anggota klub motor. Kendaraan tersebut, mayoritas sudah dimodifikasi penuh dan menggunakan knalpot brong.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan salah satu motor menyimpan senjata tajam berupa celurit di dalam joknya. Hal ini menambah kekhawatiran akan potensi tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh kelompok tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.IK., yang memimpin razia, menyebutkan bahwa 13 unit sepeda motor yang diamankan tidak memenuhi standar keselamatan untuk digunakan di jalan raya. Selain itu, ditemukannya senjata tajam.

“Kami harus mengantisipasi potensi peristiwa pidana. Untuk kendaraan bermasalah, kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Tidak hanya mengamankan kendaraan, belasan remaja yang terlibat juga diamankan untuk diberikan pembinaan. Langkah ini diambil untuk mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan memanggil orang tua mereka untuk datang ke Polresta Mataram. Mereka akan diberi pemahaman, dan anak-anaknya harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi tindakan serupa,” tegas AKP Regi.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Mataram menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kota. Dengan meningkatnya aktivitas klub motor yang kerap mengganggu masyarakat, kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan preventif.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum, sehingga keamanan bersama dapat terjaga. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *