SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Januari 2025) – Banyaknya tenaga non ASN yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Sumbawa. Untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, Komisi I mengundang leading sektor terkait, Kamis (30/1/25) kemarin.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, M. Faesal S.AP., M.M.Inov ini dihadiri sejumlah anggotanya, Marliaten, Abron Ishak, A.Md, dan H. Zainuddin Sirat. Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov dan Anggota Andi Rusni, SE., MM.
Sementara dari Pemda Sumbawa hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu Komunitas Tenaga Kesehatan Non ASN Kabupaten Sumbawa.
Rapat tersebut membahas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam rapat tersebut, Komisi I meminta BKPSDM Kabupaten Sumbawa melakukan pendataan kembali terhadap Tenaga Non ASN atau pegawai yang tidak masuk dalam database BKN.
Kemudian BKPSDM Kabupaten Sumbawa dan Dinas Kesehatan, diminta mencari solusi, agar seluruh Tenaga Non ASN atau tenaga honor yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan, diperjuangkan masuk dalam database BKN, sehingga mereka dapat mengikuti seleksi P3K Paruh Waktu.
Selanjutnya Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa bersama OPD terkait, akan menindaklanjuti persoalan itu, berkonsultasi dengan DPR RI dan Kementerian terkait di Jakarta, sehingga Tenaga Non ASN non database mendapat diberikan kesempatan yang sama sebagaimana Tenaga Non ASN yang masuk database BKN. (SR)