Kasus Pelecehan di Pasar Tente Berbuntut Sweeping Terhadap Pendatang

oleh -342 Dilihat
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol M Kholid

MATARAM, samawarea.com (17 Januari 2025) – Kasus pelecehan seorang gadis berinisial F (20) di Pasar Tente, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berbuntut aksi pengrusakan property dan sweeping terhadap warga pendatang. Beruntung Polres Bima dan Polsek Woha bertindak sigap, mengevakuasi  warga yang menjadi sasaran untuk mencegah potensi konflik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.IK, di Mataram, kemarin, menuturkan, kasus itu bermula ketika korban bersama ibunya berjalan di Pasar Tente, Rabu (15/1) pagi. Tanpa diduga pelaku melakukan pelecehan fisik terhadap korban.

Setelah itu pelaku melarikan diri. Kejadian ini memicu kemarahan dari pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar, yang sempat melakukan aksi sweeping dan pengrusakan terhadap properti warga pendatang.

Baca Juga  Siswa SMKN 1 Plampang Kaget, Polisi Razia Motor Knalpot Racing di Sekolah

Untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut, Polres Bima telah mengevakuasi sejumlah warga pendatang ke lokasi aman dengan bantuan Dinas Sosial Kabupaten Bima.

“Kami telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban dan masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses ini kepada kepolisian,” tambah Kombes Pol Mohammad Kholid.

Ia menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian. Polda NTB akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional.

Hanya berselang beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku akan diproses hukum dengan transparansi sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak. Pasca penangkapan, situasi di Desa Tente dan sekitar Pasar Tente saat ini terpantau kondusif.

Baca Juga  Wanita Penyelundup 1 Ons Shabu di Lapas Krobokan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Aparat gabungan dari Polres Bima dan Polsek Woha masih bersiaga di lokasi untuk memastikan tidak ada eskalasi lebih lanjut. “Pelaku akan diproses hukum dengan transparansi sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegas Kombes Pol Mohammad Kholid.

Korban saat ini juga mendapatkan pendampingan psikologis dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima untuk memulihkan trauma akibat kejadian ini. (SR)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *